Gaji Ke-13 dan 14 Cair Sebelum Juli, PTT dan Honorer Juga Dapat THR,,

Selamat siang bapak/ibu rekan-rekan pendidikan semua, pada kesempatan ini saya berbagi sedikit info kepada bapak/ibu tentang:

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Jonie Marhansyah, sudah menginstruksikan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau untuk segera mencairkan gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai. Instruksi itu dikeluarkannya setelah mendapat edaran tentang teknis pencairan gaji ke-13 dan 14 dari pemerintah pusat.

“Saya sudah instruksikan sebelum tanggal 1 Juli gaji ke-13 dan gaji ke-14 sudah dibagikan, termasuk THR (tunjangan hari raya) untuk yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honor,” ungkapnya, kemarin (24/6).


Adapun pertimbangan dicairkannya gaji ke-13 dan gaji 14 secara bersamaan, untuk membantu atau meringankan beban para pegawai, khususnya yang memiliki anak sekolah yang akan memasuki tahun ajaran baru dan persiapan jelang Lebaran Idulfitri.

“Apalagi dalam aturan juga tidak ada yang menyebutkan pembayarannya tidak boleh bersamaan. Yang penting harus dipergunakan dengan baik,” ujarnya.

Berdasarkan petunjuk teknis pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 96/2016, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-14 hanya sebesar gaji pokok pegawai, sesuai masing-masing golongan dan masa kerja.

Terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Berau Baharuddin, mengatakan untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14, hingga THR untuk PTT dan tenaga kontrak, Pemkab Berau mencairkan dana sekitar Rp 41,9 miliar.

Dijelaskannya PP 19/2016 tentang gaji ke-13, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/2016, besaran gaji 13 yang diberikan kepada setiap pegawai sama dengan besaran gaji di bulan Juni.

“Gaji 13 totalnya Rp 21, 2 miliar dengan jumlah PNS sebanyak 5.762 pegawai, sedangkan gaji 14 hanya sekitar Rp 17,2 miliar, karena hanya berdasarkan gaji pokok, sesuai golongan dan masa kerjanya,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai kebijakan Pemkab Berau, PTT akan menerima THR sebesar Rp 2 juta. Sedangkan untuk honorer akan menerima THR sebesar Rp 1,5 juta.

“Tenaga PTT dan honor kita itu kurang lebih 2.000 orang, untuk keduanya itu, anggarannya sekitar Rp 3,5 miliar. Sekarang juga sudah mulai kami proses pencairannya, kami akan upayakan sebelum tanggal 1 Juli sudah terbagi semua sesuai dengan instruksi,” tutur Buhranuddin.

Sekian yang bisa saya share, kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE

2 Responses to "Gaji Ke-13 dan 14 Cair Sebelum Juli, PTT dan Honorer Juga Dapat THR,,"