59 CPNS Bakal Terancam Batal Diangkat

Selamat malam ibu/bapak rekan guru semua, dalam kesempatan ini saya berbagi sedikit informasi kepada rekan-rekan semua yaitu tentang: 59 CPNS Bakal Terancam Batal Diangkat, nah seperti apakah isi info tersebut?? mari kita simak sama-sama dibawah ini:

Sebanyak 59 dari 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu terancam gagal diangkat jadi PNS. Sudah hampir dua tahun, mereka belum juga menerima Nomor Indentitas Pegawai (NIP).


Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Kanwil Kemenag Provinsi H. Iba Hartono, SH, MH mengakui nasib 59 CPNS yang dinyatakan lulus tes CPNS jalur honorer kategori II pada 3 November 2013, bisa gagal diangkat. Itu terjadi jika sampai 31 Desember mendatang, NIP tidak keluar.

Teranyar, dari 59 berkas CPNS baru 13 berkas saja yang sudah disetujui proses pembuatan NIP. Lainnya belum jelas. “Kami berharap semua bisa keluar serentak sebelum tahun 2016,” kata Iba kepada RB, kemarin (24/11).

Lanjut Iba Hartono, mereka yang belum keluar NIP-nya itu mayoritas formasi tenaga guru dan penyuluh. Kebanyakan dari Kabupaten Kaur, Mukomuko dan Bengkulu Selatan. Ada juga beberapa CPNS dari kabupaten/kota lainnya. Ada juga beberapa CPNS yang berstatus tenaga honorer administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kemenag.

Bagi yang belum dapat NIP, masih mengabdi sebagai tenaga honorer. Tapi berkas mereka sudah rampung. Sedangkan untuk 76 honorer lagi itu semuanya tidak bisa diproses. Sebab dari hasil verifikasi diketahui bahwa ada data berkas mereka yang kurang.

“Ada juga yang diduga dipalsukan,’’ terangnya.
Akan tetapi kata Iba, yang lulus tapi berkasnya tidak bisa diproses NIP tetap dipekerjakan sebagai tenaga honorer. Begitu juga dengan honorer yang belum lulus pada tes tahun 2013 lalu. Sedangkan untuk CPNS yang lulus dan NIP sudah keluar sudah menjalankan tugasnya sebagai CPNS. Akan tetapi gajinya baru dibayarkan terhitung September lalu, sebesar 80 persen.

“Penempatan yang sudah dapat NIP tidak ada perubahan. Mereka ditugaskan di tempat tugas lamanya,” pungkas Iba Hartono.

Sumber:( indopos.co.id )

Mungkin hanya demikian yang bisa saya share kepada rekan-rekan semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnnn yaa robbal alaminnn dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
LIKE & SHARE

0 Response to "59 CPNS Bakal Terancam Batal Diangkat"

Posting Komentar