Selamat siang sahabat blogger semua??? kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi informasi pendidikan tentang: Syarat Guru Honorer Di Angkat Menjadi CPNS, nah seperti apakah isi informasi tersebut??? mari kita simak sama-sama uraian di bawah ini:
Guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat CPNS. Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal diangkat menjadi CPNS.
"Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar saat konpres di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Senin (30/3).
Hamid yang juga merangkap Plt Sekjen Kemendikbud ini menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini adalah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD adala honorer.
"Jumlah guru honorer kita adalah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak jelas kompetensinya," tuturnya.
Hamid menambahkan, guru honorer ini kemudian dibayar dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Namun, guru honorer itu selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemda memang tidak menganggarkan honor mereka.
"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada aturan tidak boleh angkat honorer lagi," tegas Hamid. (esy/jpnn)
source:www.jpnn.com
Nah, mungkin hanya ini yang bisa saya share kepada sahabat blogger, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnn, kemudian untuk informasi lainnya silahkan anda bisa kunjungi saya di: (www.haruskami.tk), dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
Salam education,,,,,,,,,!

LIKE & SHARE
0 Response to "NAH, INI DIA SYARAT GURU HONORER YANG AKAN DI ANGKAT MENJADI CPNS"
Posting Komentar