Selamat malam rekan-rekan semua?? kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi informasi pendidikan tentang: Guru Yang Tidak Bersertifikasi Hingga Akhir 2015 Dilarang Mengajar, nah seperti apakah informasinya?? mari kita simak sama-sama di bawah ini:
Batas akhir ketentuan guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S1) tinggal beberapa bulan lagi. Sesuai UU Guru, seluruh guru yang belum S1 harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015.
"Kalau bicara sesuai ketentuan UU, guru-guru yang tidak S1 sampai Desember 2015 ini tidak bisa mengajar," tegas Syawal Gultom, kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Senin (30/3).
Dia menambahkan, indeks kompetensi gurunya harus jelas. Hal itulah yang membuat semua guru harus mengantongi ijazah S1.
"Guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak S1 sampai Desember 2015, sesuai ketentuan UU dilarang mengajar. Tapi, kami harus hati-hati melaksanakan ini karena bisa menyebabkan terjadinya kekurangan guru," terang Syawal.
Dia menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 40 persen guru dari 1,6 juta yang belum mengantongi S1. Syawal mengatakan, pihaknya akan membahas lagi terkait nasib guru-guru itu. (esy/jpnn)
Source:www.jpnn.com
Nah, hanya demikian yang bisa saya share kepada rekan-rekan semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnn, kemudian untuk informasi lainnya silahkan anda bisa kunjungi saya di: (www.haruskami.tk), dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
Salam education,,,,!
LIKE & SHARE
0 Response to "NAH, BERIKUT INFORMASI PENDIDIKAN TENTANG: GURU YANG TIDAK BERSERTIFIKASI HINGGA AKHIR 2015 DILARANG MENGAJAR"
Posting Komentar