SEGERA DITERIMA,, BERIKUT BESARAN TPP DAN UANG MAKAN GURU PNS AKAN DISAMAKAN UNTUK SELURUH DAERAH

Salam sejahtera Bapak/Ibu guru seluruh Indonesia, dalam kesempatan ini admin berbagi info gembira kepada Bapak dan ibu mengenai:

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah tidak hanya memberi tunjangan profesi buat guru-guru sertifikasi namun juga tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan uang makan bagi guru yang berstatus PNS.

Tambahan Penghasilan PNS (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat menjadi tanggungan pemerintah provinsi. Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh daerah sebesar Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).



Kepastian pembayaran oleh provinsi tertuang dalam surat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada wali kota/bupati se-Kaltim. Surat bernomor 910/6431/PSDM/BAPP itu dikirim pada 15 Desember.

“Dalam rangka menindaklanjuti undang-undang tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Red), pada APBD Kaltim 2017 telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji dan TPP guru-guru PNS,” kata Awang Faroek seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

Namun, tidak semua urusan pendidikan menengah menjadi tanggungan provinsi. Pemerintah daerah tetap diminta berpartisipasi.  “Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik, khususnya pada sekolah pendidikan menengah, maka diinstruksikan kepada saudara bupati/wali kota dapat

mengalokasikan pembayaran gaji guru non-PNS (guru honorer) dan bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2017,”sebutnya dalam surat itu.

Kepastian pembayaran gaji dan TPP oleh pemprov juga dikatakan Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Bontang Nasrullah. Saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, sebut Nasrullah, disampaikan bahwa gaji dan tunjangan siap dibayarkan pada 2017.

“TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemkot dibebani dengan datangnya surat dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta segala keperluan urusan SMA/SMK/sederajat ditanggung pemerintah daerah. Sebab, pemprov belum siap untuk membiayai urusan, baik gaji guru maupun lainnya.

“Saya lihat itu semuanya, mulai gaji guru dan TPP. Tetapi, nanti saya lihat lagi secara detail suratnya. Sebab, itu semuanya, termasuk gaji terkait urusan SMA oleh pemkot karena belum siap. Tetapi saya baca dulu suratnya,” katanya beberapa waktu lalu.

Sumber: kunciberita

Sekian dari admin dan semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE

0 Response to "SEGERA DITERIMA,, BERIKUT BESARAN TPP DAN UANG MAKAN GURU PNS AKAN DISAMAKAN UNTUK SELURUH DAERAH"

Posting Komentar