SIMAK ! SEBELUM 'PECAT" PNS, LEBIH BAIK NASIB HONORER K2 HARUS DIPERJELAS, SETUJUKAH???

Salam semangat bagi semua rekan pendidikan.
Rencana rasionalisasi yang dicetuskan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan.

Anggota Komisi II DPR RI, Bambang Riyanto, menilai kebijakan tersebut telah mengakibatkan keresahan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian, hal tersebut bisa berimbas pada kinerja para PNS.


"Imbas dari wacana tersebut memicu keresahan di kalangan PNS yang bisa mengganggu kinerja para PNS," jelang Bambang Riyanto saat ditemui okezone di Solo, Jawa Tengah.

Menurut Bambang, dia masih belum memahami wacana yang digelontorkan oleh Menpan RB terkait rasionalisasi PNS. Menurutnya, mekanisme pemberhentian para PNS tersebut juga masih belum jelas. Namun yang pasti rencana ini sangat sulit diterapkan, karena dampak yang ditimbulkan bisa meluas.

"Terlebih lagi rasionalisasi akan memicu kegaduhan. Seharusnya daripada memikirkan merasionalisasi PNS, MenPAN-RB seharusnya mencari jalan penyelesaian honorer kategori dua (K2)," katanya.

Menurut dia, jika rasionalisasi PNS dilakukan sedangkan honorer masih banyak yang belum diselesaikan pastinya akan terjadi permasalahan lainnya. "Jelas itu nanti akan menimbulkan polemik tersendiri. Masalah PNS jangan 'diubeg-ubeg' (dipermasalahkan). Selesaikan dulu permasalahan Honorer K2," ucap Bambang.

Bambang juga menegaskan jika memang rasionalisasi akan diberlakukan namun yang harus pikirkan dan menjadi pertanyaan adalah bagaimana nasib honorer K2 yang sampai saat ini masih belum bisa terselesaikan. "Bahkan sejauh ini wacana tersebut juga belum pernah disampaikan ke Komisi II,” pungkas Bambang.

Sumber: http://economy.okezone.com/

Sekian yang bisa saya share kepada bapak/ibu semua dan semoga bermanfaat aminnn.
LIKE & SHARE

0 Response to "SIMAK ! SEBELUM 'PECAT" PNS, LEBIH BAIK NASIB HONORER K2 HARUS DIPERJELAS, SETUJUKAH???"

Posting Komentar