Dipolisikan, Guru Perlu Dilindungi saat Mengajar,,,setuju??

Salam sejahtera bapak/ibu rekan pendidikan setanah air, kali ini saya berbagi sedikit info ter-update kpada bapak/ibu tentang:

Ada kalanya niat guru untuk mendidik justru dinilai berbeda oleh pihak orangtua. Akibatnya kasus pelaporan atas tindakan guru ke pihak berwajib pun terjadi. Bahkan, sejumlah guru kini sedang menjadi pesakitan di meja hijau akibat laporan orangtua ke polisi.

Salah satu anggota Dewan Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang juga merupakan Pengamat Pendidikan, M Abduhzen menegaskan, PGRI berharap para guru bisa terlindungi dalam menjalani kewajiban mereka sebagai pendidik.

Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
                                                              foto illustrasi

"PGRI juga mengharapkan agar pemerintah bisa mengkampanyekan guru bisa terlindungi dalam proses mengajar. Sehingga kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi," ungkapnya di Gedung PGRI, belum lama ini.

Abduhzen menjelaskan, adanya fenomena orangtua melaporkan guru ke polisi juga tidak terlepas dari mulai sadarnya para orangtua terhadap hak asasi manusia. Selain itu orangtua muda juga sadar akan hukum.

"Momen ini sebenarnya menjadikan PGRI untuk bisa mengubah paradigma keguruan dalam mengajar," ucapnya,

Abduhzen menyebut, dulu guru biasa menerapkan aturan cukup keras kepada muridnya di sekolah. Misalnya, saat kuku panjang, harus dipotong. Dan jika tidak dipotong, maka siswa mendapatkan sanksi.

"Sekarang zaman sudah berubah. Orangtua dan gurunya pun sudah berubah," tambahnya.


Sekian yang bisa saya bagikan kepada rekan-rekan semua dan semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE

0 Response to "Dipolisikan, Guru Perlu Dilindungi saat Mengajar,,,setuju??"

Posting Komentar