ALHAMDULILLAH ! GAJI KE-13 DAN KE-14 PLUS THR PNS AKAN CAIR,

Assalamualaikum/salam sejahtera bapak/ibu rekan pendidikan, pada kessempatan ini saya berbagi info gembira kepada ibu/bapak yaitu:
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) bagi para PNS. Gaji tambahan ini rencananya akan diberikan menjelang lebaran pada awal Juli nanti.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, gaji ke-13 dan gaji ke-14 ini nantinya tidak hanya diterima oleh PNS. Para pensiunan PNS pun juga akan dapat menerima gaji ke-13 dan THR. Lantas, berapa total gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pensiunan PNS?
Menurut Yuddy, besaran gaji ini nantinya akan disesuaikan dengan gaji pokok pensiunan PNS. Nantinya, gaji ke-13 dan THR ini akan diberikan sebesar 70 persen dari gaji pokok.
"(Pensiunan) dapat, besarannya dihitung biasanya kalau pensiun itu sekitar 70 persen dari gaji pokok, jadi kalau dia THR nya juga 70 persen gaji pokok," kata Yuddy saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/5/2016).
Yuddy pun mengungkapkan bahwa para pensiunan PNS ini nantinya akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR menjelang bulan Ramadan. Namun, kebijakan ini masih perlu mendapatkannya persetujuan dari Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. "Iya sebelum lebaran dua duanya diberikan," tukasnya.
sekian yang bisa saya share kepada rekan-rekan semua, dan semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE

0 Response to "ALHAMDULILLAH ! GAJI KE-13 DAN KE-14 PLUS THR PNS AKAN CAIR,"

Posting Komentar