Menpan Memberikan Dua Solusi Tenaga Honorer Untuk Diangkat Jadi PNS

Selamat siang ibu/bapak rekan-rekan pendidikan semua, kali ini saya berbagi sedikit info gembira kepada rekan semua. simak selengkapnya dibawah ini:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi melalui juru bicaranya Herman Suryatman, mengatakan ada dua solusi untuk para tenaga honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil:
 1.Tenaga honorer berusia 35 tahun ke bawah mengikuti test cpns. 
2. Tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas mengikuti test P3K (Pegawai Pemerintah   dengan Perjanjian Kerja).
"Kami harus merujuk UU no 5 tahun 2014 terkait perencanaan pegawai pengembangan pegawai, pola pegawai, disiplin pegawai, hingga dengan fesyen pegawai itu," katanya usai acara penyerahan penghargaan SAKIP di Sabuga, Bandung, Jumat (12/2).
Menurutnya, pada 15 September 2015, Menteri PAN RB bersama Komisi II, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Hasil dari RDP, lanjut Herman, disepakati oleh pemerintah. Kemudian, DPR yang menangani tenaga honorer.
"Tolong teman-teman honorer, yang kemarin menagih janji kepada menteri Yuddy, saat itu bukan janji melainkan kesepakatan antara Menpan dengan komisi II DPR untuk mengangkat honorer K2," ucapnya.
Selain itu, Herman menjelaskan tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PNS itu ada 900 ribu pada 2009. Sementara jumlah PNS di Indonesia ini jumlahnya 4,5 juta lebih. Kemudian tahun 2014 terjadi pengangkatan kembali dari tenaga honorer K1 dan K2 sekitar 1 juta lebih tanpa melalui test. Sedangkan saat ini, ada sekitar 400 ribu yang konon tercecer.
Sumber:( tribunnews )
mungkin hanya demikian yang bisa saya bagi kepada ibu/bapak rekan pendidikan semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnn dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
LIKE & SHARE

0 Response to "Menpan Memberikan Dua Solusi Tenaga Honorer Untuk Diangkat Jadi PNS "

Posting Komentar