Pemerintah Anggarkan Gaji PNS Rp 347 Triliun Tahun Ini

Assalamualaikum ibu/bapak rekan guru semua, kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi sedikit informasi gembira kepada ibu/bapak rekan guru semua yaitu tentang: Pemerintah Anggarkan Gaji PNS Rp 347 Triliun Tahun Ini, nah seperti apa isi informasi?? mari kita simak sama-sama dibawah ini:

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pagu anggaran belanja pegawai, termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 347,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Anggaran tersebut naik dari belanja pegawai di APBN-P 2015 yang dipatok Rp 299,3 triliun. 


Dari data APBN 2016 yang dirilis Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/1/2016), menurut jenisnya, belanja pemerintah pusat yang dipatok Rp 1.325,6 triliun, salah satunya akan dialokasikan sebesar 26 persen untuk belanja pegawai di tahun ini dengan nilai Rp 347,5 triliun.

Pagu anggaran tersebut termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah untuk pensiunan PNS dan kontribusi jaminan kesehatan PNS.

Jika dirinci, dari anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp 784,1 triliun merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi untuk belanja pegawai di K/L mencapai Rp 208,2 triliun. Sementara belanja pegawai non K/L dianggarkan Rp 139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu anggaran belanja non K/L sebesar Rp 541,4 triliun. 

Pagu anggaran Rp 347,5 triliun sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016.  

Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp 7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS. "Kita alokasikan anggaran Rp 7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

Seluruh PNS termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantungi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.

Sumber:( liputan6.com )

Mungkin hanya demikian yang bisa saya share kepada rekan-rekan guru semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminn yaa robbal alaminnn, kemudian untuk informasi lainnya anda bisa buka di( haruskita.blogspot.com ) dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
LIKE & SHARE

0 Response to "Pemerintah Anggarkan Gaji PNS Rp 347 Triliun Tahun Ini"

Posting Komentar