1 januari 2016, Sistem Penggajian PNS Berubah

Selamat malam rekan-rekan guru semua, kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi sedikit informasi penting kepada rekan-rekan guru semua yaitu tentang: 1 januari 2016, Sistem Penggajian PNS Berubah, nah seperti apa isi beritanya??? mari kita simak sama-sama dibawah ini:

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.
Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan bahwa sistem gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 sampai 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” ujarnya.
Bima menegaskan, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga dapat dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.

”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.
Menurut dia, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak jelas sudah dimusnahkan.

”Ini sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya. Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diharapkan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang. ”Jangan sampai ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya.
Sumber:( manadoline.com )
Nah, mungkin hanya demikian yang bisa saya bagi kepada rekan-rekan guru semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnn yaa robbla alaminnn, kemudian untuk informasi lainnya anda bisa buka di ( haruskita.blogspot.co.id ) dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
LIKE & SHARE

0 Response to "1 januari 2016, Sistem Penggajian PNS Berubah"

Posting Komentar