Selamat malam rekan-rekan semua??? kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi sedikit informasi tentang: 1.500 PNS Yang Registrasi e-PUPNS Ditolak Sistem, nah,, seperti apakah isi informasinya??? mari kita simak sama-sama dibawah ini:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Harapannya agar seluruh PNS di Indonesia masuk dalam database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya, BKN telah menolak 1.500 PNS yang sudah melakukan pendaftaran pada laman www.PUPNS.bkn.go.id.
Apakah pendaftar tersebut merupakan PNS abal-abal? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana ogah spekulasi dulu ihwal tersebut. Bisa saja sistem yang dimilikinya tidak valid terhadap pendataan ulang PNS yang dilakukan secara online.
"Ada 1.500 yang ditolak. Mereka daftar tapi ditolak admin unit kami, karena namanya memang tidak ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10).
"Ditolaknya mungkin ada orang lain ketika aplikasi masuknya ke tempat lain. Ini yang masih akan dievaluasi. Takut ada kesalahan teknis atau tidak eksis (PNS)," terangnya menambahkan.
Proses pemutakhiran data yang dilakukan BKN memang masih terus dalam penyempurnaan. Sehingga pihaknya masih melakukan evaluasi. Apalagi data PNS melakukan registrasi ulang, yang tidak valid jumlahnya mencapai ribuan.
"Mudah-mudahan itu kesalahan teknis. Belum tentu salah juga (PNS). Barangkali kesalahan teknis. Kita evaluasi, sekarang masih proses pendataan, karena belum selesai," terangnya.
Saat ini dia menyampaikan, sudah ada 92 persen PNS yang melakukan registrasi ulang elektronik. Seperti yang ditargetkan semula bahwa 31 Desember BKN sudah memiliki data valid PNS.
"Deadline 31 Desember. Di Jakarta, Jawa target bisa selesai. Kalau Papua misalnya kan kasihan dong. Tapi Jawa tetap. Tapi Maluku Papua nanti kita pikirkan lagi," ungkapnya.
Dia menambahkan, maksud pemutakhiran data melalui sistem online sendiri agar data PNS lebih valid karena akan tertuang transparan. Cara ini juga lanjut dia bisa meminimalisir kecurangan tentang ijazah palsu.
"Kita ingin dapatkan data PNS lebih baik. Karena isinya bukan kepegawaian saja tapi mengenai kompetisi. Nah masalah ijazah palsu terdeteksi. Ini melengkapi, membuat akurasi dan menyisir yang curang," bebernya.
Sumber: www.merdeka.com
Nah, mungkin hanya ini yang bisa saya share kepada rekan-rekan semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnnn, kemudian untuk informasi lainnya anda bisa buka di: (www.haruskami.tk) dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Harapannya agar seluruh PNS di Indonesia masuk dalam database kepegawaian. Namun dalam perjalanannya, BKN telah menolak 1.500 PNS yang sudah melakukan pendaftaran pada laman www.PUPNS.bkn.go.id.
Apakah pendaftar tersebut merupakan PNS abal-abal? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana ogah spekulasi dulu ihwal tersebut. Bisa saja sistem yang dimilikinya tidak valid terhadap pendataan ulang PNS yang dilakukan secara online.
"Ada 1.500 yang ditolak. Mereka daftar tapi ditolak admin unit kami, karena namanya memang tidak ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10).
"Ditolaknya mungkin ada orang lain ketika aplikasi masuknya ke tempat lain. Ini yang masih akan dievaluasi. Takut ada kesalahan teknis atau tidak eksis (PNS)," terangnya menambahkan.
Proses pemutakhiran data yang dilakukan BKN memang masih terus dalam penyempurnaan. Sehingga pihaknya masih melakukan evaluasi. Apalagi data PNS melakukan registrasi ulang, yang tidak valid jumlahnya mencapai ribuan.
"Mudah-mudahan itu kesalahan teknis. Belum tentu salah juga (PNS). Barangkali kesalahan teknis. Kita evaluasi, sekarang masih proses pendataan, karena belum selesai," terangnya.
Saat ini dia menyampaikan, sudah ada 92 persen PNS yang melakukan registrasi ulang elektronik. Seperti yang ditargetkan semula bahwa 31 Desember BKN sudah memiliki data valid PNS.
"Deadline 31 Desember. Di Jakarta, Jawa target bisa selesai. Kalau Papua misalnya kan kasihan dong. Tapi Jawa tetap. Tapi Maluku Papua nanti kita pikirkan lagi," ungkapnya.
Dia menambahkan, maksud pemutakhiran data melalui sistem online sendiri agar data PNS lebih valid karena akan tertuang transparan. Cara ini juga lanjut dia bisa meminimalisir kecurangan tentang ijazah palsu.
"Kita ingin dapatkan data PNS lebih baik. Karena isinya bukan kepegawaian saja tapi mengenai kompetisi. Nah masalah ijazah palsu terdeteksi. Ini melengkapi, membuat akurasi dan menyisir yang curang," bebernya.
Sumber: www.merdeka.com
Nah, mungkin hanya ini yang bisa saya share kepada rekan-rekan semua, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnnn, kemudian untuk informasi lainnya anda bisa buka di: (www.haruskami.tk) dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
LIKE & SHARE
0 Response to "1.500 PNS Yang Registrasi E-PUPNS Ditolak Sistem"
Posting Komentar