ASSALAMUALAIKUM TEMAN-TEMAN KALI INI SAYA BERBAGI MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN TENTANG (IDENTITAS NASIONAL)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Identitas nasional
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Berdasarkan perngertian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa
tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa.
Namun selama ini
masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat
memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional
Indonesia. Moto nasional Indonesia adalah “Bhinneka Tunggal” atau “kesatuan
dalam keragaman”. Hal ini diciptakan oleh para pemimpin Republik yang baru
diproklamasikan pada tahun 1945 dan tantangan politik adalah sebagai benar
mencerminkan hari ini seperti yang lebih dari 50 tahun yang lalu. Karena
meskipun setengah abad menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka telah
menimbulkan perasaan yang kuat tentang identitas nasional di lebih dari 13.000
pulau-pulau yang membentuk kepulauan, banyak kekuatan lain yang masih menarik
negara terpisah. Deklarasi kemerdekaan mengikuti proses yang lambat penjajahan
Belanda yang dimulai pada abad ke-17 dengan penciptaan VOC Belanda.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah
yang muncul adalah sebagai berikut:
1. Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
2. Apa saja yang dapat dijadikan parameter identitas nasional?
3. Apa pengertian identitas nasional?
4. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai kepribadian dan identitas
nasional?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dan
kegunaan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas yang
diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan, untuk menjelaskan IDENTITAS NASIONAL agar dapat diketahui, di pahami, dan
diaplikasikan oleh pembaca, khususnya oleh mahasiswa.
D. Metode dan Teknik Penulisan
Metode dan teknik
penulisan yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode studi
pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang
bersifat teoritis yang kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman
untuk melihat adanya ketidaksesuaian antara teori dengan kenyataan sebagai
penyebab dari permasalahan yang dibahas dalam karya tulis ini. Sumber – sumber
yang dijadikan sebagai rujukan untuk studi pustaka diperoleh dari berbagai
sumber bacaan. Baik itu buku maupun situs – situs yang ada di internet.
E. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Metode dan Teknik
Penulisan
E. Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas
Nasional
B. Parameter Identitas
Nasional
C. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
D. Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati
diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang
lain.
Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok
yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa,
maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu
kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif
yang diberi sebutan nasional.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas
Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan
ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa
lain dalam kehidupannya”.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka
untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall
yang berkembang dalam masyarakat.
B. Parameter Identitas Nasional
Dalam kehidupan di dunia , hampir segala sesuatu
memiliki parameter, begitu pula dengan identitas nasional. Parameter adalah
sesuatu yang digunakan sebagai standar sesuatu atau suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu
menjadi khas. Jadi,Parameter identitas nasional
berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional
itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
Adapun indikator dari identitas nasional itu sendiri
adalah sebagai berikut:
1. Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
2. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu
kebangsaan.
3. Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
4. Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi
di bidang tertentu.
C. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Indonesia
Unsur adalah bagian terkecil dari sesuatu. Bagian
terkecil inilah yang kemudian bersatu untuk membentuk sesuatu. Begitu pula
dengan Indonesia, dimana Indonesia memiliki berbagai materi maupun inmateri
yang kemudian terbentuk menjadi suatu identitas. Identitas inilah yang nantinya
akan membuat Indonesia memiliki ciri tersendiri yang tidak dimiliki semua
territorial atau negara.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional
Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sejarah
2. Kebudayaan:
Kebudayaan..adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang
lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakt.” Kebudayaan
biasanya digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak di dalam suatu
lingkungan masyarakat. Kemudian dari kebudayaan mampu menghasilkan:
a. Akal budi
b. Peradaban:
i-pol-ek-sos-han
c. Pengetahuan
3. Budaya Unggul
4. Suku Bangsa:
keragaman/majemuk
5. Agama: multiagama
6. Bahasa
Sistem perlambangan yang secara arbitrer dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia, dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia. Bahasa nasional merupakan salah satu wujud rill
persatuan dari berbagai suku yang ada di suatu negara.
Adapun jenis identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Indonesia bersifat
pluralistik baik menyangkut sosiokultural atau reliogiositas.
2. Identitas
fundamental/ ideal : Pancasila
3. Identitas instrumental :
alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, berupa UUD
1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.
4. Identitas religiusitas :
Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.
5. Identitas sosiokultural
: Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya
6. Identitas alamiah :
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
D. Pancasila Sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari
filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan
Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan
Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi,
filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim
atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah
budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional.
Disebutkan bahwa:
kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda
pembangunan nasional secara lebih adil akan berdampak negatif pada
persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan
menjadi salah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa.
Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu
karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara
mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam
menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu
intra dan interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan
pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan
menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong
state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah
meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar
negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi
fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara
berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia. Dalam konteks
Indonesia, konflik-konflik ini kian diperuncing karekteristik geografis
Indonesia. Berbagai tindakan kekerasan (separatisme) yang dipicu sentimen
etnonasionalis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bahkan menyedot
perhatian internasional. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap
untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan
nasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif
terhadap segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap
nasionalisame membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang
masih kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
sekaligus kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita
nasional.
Makna falsafah dalam
pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama
menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua
bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
2. Alinea kedua
menyebutkan: “ dan perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia
kepada depan gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat,
adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea ketiga
menyebutkan: “ atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorong
oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridha
Allah SWT yang merupakan dorongan spiritual.
4. Alinea keempat
menyebutkan: “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dan berdasarkan kepada: ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, dapat di tarik kesimpulan
sebagai berikut :
1. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sejarah,
kebudayaan, budaya unggul, suku bangsa, agama, dan
bahasa.
2. Parameter pembentuk identitas nasional Indonesia
adalah :
a. Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
b. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu
kebangsaan.
c. Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
d. Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi
di bidang tertentu.
3. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru
agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam
masyarakat.
4. Pancasila sebagai
kepribadian dan identitas nasional Indonesia adalah Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dan Bangsa Indonesia
menuangkannya kedalam Pancasila sebagai salah satu ideologi Bangsa.
B. Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar
bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan
negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat
sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma, Edisi
Pertama.
Ms Bakry, Noor.2008. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, Cetakan Pertama.
Demikian contoh makalah pendidikan kewarganegaraan
tentang IDENTITAS NASIONAL yang bisa
saya share,semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE
0 Response to "CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG IDENTITAS NASIONAL"
Posting Komentar