ASSALAMUALAIKUM TEMAN-TEMAN KALI INI SAYA BERBAGI MAKALAH KWN TENTANG DEMOKRASI
1. A. PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA
DEMOKRASI
1.
1. Pengertian
Demokrasi
Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein”
yang berarti memerintah atau “kratos”.
Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam
memperjuangkan demokrasi, misalnya : John Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Perancis), dan Presiden
Amerika Serikat Abraham Lincoln. Menurut John
Locke ada dua asas
terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk
membentuk negara. Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang
dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government
of the people, by the people, for the people).
§ Ada dua asas pokok tentang
demokrasi, yaitu sebagai berikut :
1.
Pengakuan
partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.
2.
Pengakuan
hakikat dan martabat manusia HAM.
3.
2. Prinsip-prinsip
Demokrasi
1.
Keterlibatan
warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2.
Tingkat
persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3.
Tingkat
kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga
negara.
4.
Penghormatan
terhadap supremasi hukum.
§ Prinsip demokrasi yang didasarkan
pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
a. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang.
b. Kedudukan yang sama dalam hukum.
c. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang.
a. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang.
b. Kedudukan yang sama dalam hukum.
c. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang.
1.
3. Makna
Budaya Demokrasi
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
§ Tokoh-tokoh yang mempunyai andil
besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
1.
a. John Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1.
Kekuasaan
Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2.
Kekuasaan
Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3.
Kekuasaan
Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian
(aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan
semua orang atau badan luar negeri.
4.
b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1.
Kekuasaan
Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2.
Kekuasaan
Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3.
Kekuasaan
Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan
peradilan.
4.
c. Abraham Lincoln (Presiden
Amerika Serikat)
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
5.
Budaya Prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia
dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat
sehingga mencapai mufakat.
§ Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila,
antara lain sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan
demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
2.
Demokrasi
harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.
3.
Pelaksanaan
kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan.
4.
Demokrasi
harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara
hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).
§ Demokrasi Pancasila juga mengajarkan
prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:
a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
§ Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai
kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
1.
Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
2.
Pemilu yang
demokratis
3.
Pemerintahan
lokal (desentralisasi kekuasaan)
4.
Pembuatan UU
5.
Sistem
peradilan yang independen
6.
Kekuasaan
lembaga kepresidenan
7.
Media yang
bebas
8.
Kelompok-kelompok
kepentingan
9.
Hak
masyarakat untuk tahu
10.
Melindungi
hak-hak minoritas
11.
Kontrol
sipil atas militer
1.
B. MENGIDENTIFIKASI CIRI-CIRI MASYARAKAT
MADANI
1.
1. Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani sebagaimana yang dirumuskan PBB adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Civil Society berasal dari frasa Latin “civillis societes” yaitu suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.
Masyarakat madani sebagaimana yang dirumuskan PBB adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Civil Society berasal dari frasa Latin “civillis societes” yaitu suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.
Di Indonesia istilah civil society” baru popular tahun
1990-an, pada masa berkembangnya keterbukaan politik. Masyarakat madani
mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk
bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
1.
2. Ciri-ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) sering diterjemahkan yaitu bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela.
Masyarakat madani (civil society) sering diterjemahkan yaitu bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela.
Substansi civil society mencangkup lembaga-lembaga
atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non formal yang
meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi,
kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group),
pembangunan atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
§ Menurut Hikam ada empat ciri utama
masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
1.
Kesukarelaan,
artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan
cita-cita bersama.
2.
Keswasembadaan,
artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat
tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
3.
Kemandirian
tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada
perintah orang lain termasuk negara.
4.
Keterkaitan
pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati
bersama.
§ Ciri khas masyarakat madani
Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Kenyataan
adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas
bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2.
Pentingnya
saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
3.
Ada
toleransi yang tinggi.
4.
Adanya
kepastian hukum.
5.
3. Kendala yang Dihadapi Bangsa
Indonesia
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia.
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia.
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.
§ Ø Upaya Yang Dilakukan
Antara lain sebagai berikut :
Antara lain sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
2.
Meningkatkan
kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
3.
Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
4.
Menciptakan
perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
5.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
6.
Mengembangkan
media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
7.
Menanamkan
sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.
1.
C. PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK
ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ORDE REFORMASI.
1.
1. Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.
§ Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila,
antara lain sebagai berikut :
a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
c. Kebebasan yang bertanggung jawab.
d. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
f. Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
c. Kebebasan yang bertanggung jawab.
d. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
f. Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
1.
2. Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia
1.
a. Masa Orde Lama
Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a) Adanya rasa gotong royong.
b) Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
c) Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.
Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a) Adanya rasa gotong royong.
b) Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
c) Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.
Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan
semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini
mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan,
Ketua MA, MPRS menjadi Menko pemimpin partai banyak yang ditangkapi.
1.
b. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998.Berikut ini pelaksanaan demokrasimasa Orde Baru.
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998.Berikut ini pelaksanaan demokrasimasa Orde Baru.
1.
1. Demokrasi yang berkembang adalah
demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
2.
2. Ciri umum demokrasi Pancasila,
antara lain sebagai berikut:
a) Mengutamakan
musyawarah untuk mufakat.
b) Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
c) Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain
d) Selalu diliputi semangat
kekeluargaan.
e) Adanya rasa tanggung
jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f) Dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g) Hasil keputusan harus
dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
h) Pelaksanaan demokrasi
Pancasila antara lain sebagai berikut:
1.
Masih belum
sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu
dominan baik dalam suprastruktur politik.
2.
Banyak
terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan
negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.
3.
c. Masa
Reformasi
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
1.
Penegakkan
kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara,
lembaga politik, dan kemasyarakatan.
2.
Pembagian
secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
3.
Penghormatan
kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1.
Periode
1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam
penerapan berlaku demokrasi liberal
2.
Periode
1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.
Periode
1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.
Periode
1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang
diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.
Periode
1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
6.
Periode 1998
sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada
perubahan menuju demokratisasi).
1.
D. Pelaksanaan Pemilu pada Masa Orde Lama,
Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Sejak Indonesia merdeka telah melaksanakan pemilu sebanyak sembilan kali.
Sejak Indonesia merdeka telah melaksanakan pemilu sebanyak sembilan kali.
1.
1. Tujuan Pemilu
a) Melaksanakan
kedaulatan rakyat.
b) Sebagai perwujudan
hak asasi politik rakyat.
c) Untuk memilih
wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR.
d) Melaksanakan pergantian
personil pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
e) Menjamin
kesinambungan pembangunan nasional.
1.
2. Asas Pemilu
Indonesia
Sesuai dengan Pasal 22 E Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
Sesuai dengan Pasal 22 E Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
2.
3. Pelaksanaan
Pemilu di Indonesia.
1.
Pemilihan Umum Pertama dilaksanakan tanggal 29 September
1955 untuk memilih anggota parlemen (DPR), tanggal 15 Desember 1955 untuk
memilih anggota Dewan Konstituante. Diikuti 28 partai politik.
2.
Pemilihan Umum Kedua dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 yang diikuti
sebanyak 10 partai politik.
3.
Pemilihan Umum Ketigadilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1977
yang diikuti oleh dua Parpol dan satu Golkar. Hal ini dikarenakan terjadi fusi
parpol dari 10 parpol peserta pemilu 1971 disederhanakan menjadi 3 dengan
ketentuan sebagai berikut.
1.
Partai yang
berhaluan spiritual material fusi menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
2.
Partai yang
berhaluan material-spriritual fusi menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia)
3.
Dan partai
yang bukan keduanya menjadi Golkar (Golongan Karya).
4.
Pemilihan Umum Keempat dilaksanakan pada tanggal 2 Mei
1982.
5.
Pemilihan Umum Kelima dilaksanakan pada tanggal 23 April
1987
6.
Pemilihan Umum Keenam dilaksanakan pada tanggal 6 Juni
1992, peserta pemilu masih dua parpol (PPP dan PDI) serta satu Golongan Karya.
7.
Pemilihan Umum Ketujuh dilaksanakan pada tanggal 29 Mei
1997. Peserta pemilu adalah PPP, Golkar, dan PDI. Jumlah anggota DPR 500 orang
dan anggota MPR 1.000 orang dengan rincian sebagai berikut.
a) Unsur ABRI 75 orang
b) Utusan Daerah
149 orang
c) Imbangan susunan :
anggota MPR 251 orang
utusan golongan 100 orang
Jumlah 1.000 orang
utusan golongan 100 orang
Jumlah 1.000 orang
1.
Pemilihan Umum Kedelapan (Era Reformasi) dilaksanakan pada
tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti sebanyak 48 partai politik. Pada pemilu ini
telah terpilih jumlah anggota DPR sebanyak 500 orang dan jumlah anggota MPR
sebanyak 700 orang dengan rincian DPR dipilih 462 orang, DPR unsur TNI/Polri 38
orang, utusan daerah 135 orang, dan utusan golongan 65 orang.
2.
Pemilihan Umum Kesembilan dilaksanakan tanggal 5 April 2004
yang diikuti 24 partai politik. Ini telah terjadi penyempurnaan pemilu, yakni
pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD
Kabupaten/Kota serta memilih presiden dan wakil presiden.
1.
E. PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM
KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1.
1. Perilaku Budaya
Demokrasi
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
1.
Membiasakan
untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
2.
Membiasakan
bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
3.
Membiasakan
untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
4.
Membiasakan
mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
5.
Membiasakan
untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
6.
Selalu
menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
7.
Selalu
mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan,
masyarakat, bangsa, dan negara.
8.
Menggunaka
kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
9.
Membiasakan
memberikan kritik yang bersifat membangun.
1.
2. Perilaku Budaya
Demokrasi dalam Lingkungan Keluarga
1.
Lingkungan Keluarga
1) Membiasakan diri
untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
2) Membiasakan mengatasi
dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3) Saling menghargai
perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4) Mendahulukan
kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
1.
Lingkungan Sekolah
1) Berusaha selalu
berkomunikasi individual.
2) Ikut serta dalam
kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun
kegiatan yang lain yang relevan.
3) Berani mengajukan
petisi (saran/usul).
4) Berani menulis
artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5) Selalu mengikuti
jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6) Berani mengadakan
kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
1.
Lingkungan
masyarakat
1) Bersama-sama menjaga
kedamaian masyarakat.
2) Berusaha mengatasi
masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3) Mengikuti kegiatan
rembug desa.
4) Mengikuti kegiatan
kerja bakti.
5) Bersama-sama
memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
§ Ada beberapa contoh perilaku yang
dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi, antara lain sebagai berikut
:
1.
Menghindarkan
perbuatan otoriter.
2.
Melaksanakan
amanat rakyat.
3.
Melaksanakan
hak tanpa merugikan orang lain.
4.
Mengembangkan
toleransi antarumat beragama.
5.
Menghormati
pendapat orang lain.
6.
Senang ikut
serta dalam kegiatan organisasi misalnya OSIS, Pramuka, PMR dan sebagainya.
7. Menentukan pemimpin dengan jalan
damai melalui pemilihan.Menerima perbedaan pendapat.
Demikian contoh makalah kwn tentang DEMOKRASI yang bisa saya share, kurang lebihnya mohon maaf, dan semoga bermanfaat.
Wassalam........!!!!!!!!!!
LIKE & SHARE
0 Response to "CONTOH MAKALAH KWN TENTANG DEMOKRASI"
Posting Komentar