Salam sejahtera ibu/bapak rekan pendidikan semua, kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi sedikit info pendidikan kepda rekan-rekan yaitu tentang: Hasil Revisi Baru Kurikulum 2013 Pada Pembelajaran, Penilaian Dan Kriteria Ketuntasan, nah seperti apa isi beritanya?? simak dibawah ini:
Revisi Kurikulum 2013 telah usai, beberapa point penting dalam revisi
kurikulum 2013 yang sudah diimplementasikan pada tahun 2016 ini secara
signifikan perlu kita perhatikan beberapa revisi Kurikulum 2013 setelah
pengehentian sementara dan kini k13 secara bertahap akan diterapkan secara
Nasional dalam istilah Kurikulum Nasional atau Kurikulum 2013 yang dilaksanakan
secara nasional.

Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan
(1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100) seperti pada sistem sebelumnya.
Ini disebabkan karena banyaknya aduan dari Orang Tua Wali murid yang sulit
mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan seperti di Perguruan Tinggi.
Beberapa Perubahan Penilaian dalam K13 yang
akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
1. Penilaian
Sikap
2. Ketuntasan
Belajar
3. Mekanisme
dan Prosedur
4. Pengolahan
5. Laporan
Hasil Belajar
Konsep Penilaian
Tujuan penilaian:
Formatif(membentuk karakter dan perilaku,
menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat);
diagnostik(melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi
pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi
hasil pembelajaran
Ranah yang dinilai:
v
Pengetahuan
v
Keterampilan
dan
v
Sikap dan
perilaku (attitude and behavior pembiasaan dan pembudayaan)
Proses penilaian: lebih sederhana, terjangkau
untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan
prinsip dan kaidah penilaian
Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian
atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk
pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran
(assessment as learning).
Penilaian Untuk, Sebagai dan Atas Pembelajaran
Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang
menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan
keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada
situasi yang sesungguhnya
Tujuan Penilaian Authentic
1.
Menjadikan
siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
2.
Melatih
ketrampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
3.
Memberi
kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata
4.
Prinsip
Penilaian
5.
Mendorong
siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
6.
Mengukur
capaian kompetensi siswa
7.
Penilaian berdasar
kriteria (criterion-referenced)
8.
Berkelanjutan,
untuk perbaikan dan peningkatan
9.
Analisa
untuk tindak lanjut pembelajaran
10.
Sesuai
pengalaman belajar siswa
11.
Prinsip
Khusus Penilaian Authentic
12.
Materi
penilaian dikembangkan dari kurikulum.
13.
Bersifat
lintas muatan atau mata pelajaran.
14.
Berkaitan
dengan kemampuan peserta didik.
15.
Berbasis
kinerja peserta didik.
16.
Memotivasi
belajar peserta didik.
17.
Menekankan
pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
18.
Memberi
kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
19.
Menekankan
keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
20.
Mengembangkan
kemampuan berpikir divergen.
21.
Menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
22.
Menghendaki
balikan yang segera dan terus menerus.
23.
Menekankan
konteks yang mencerminkan dunia nyata.
24.
Terkait
dengan dunia kerja.
25.
Menggunakan
data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
26.
Menggunakan
berbagai cara dan instrumen.
27.
Tujuan
Penilaian
28.
Penilaian
Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
Formatif (membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang
hayat – to drive learning, terampil),
Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan
feedback-koreksi pembelajaran), serta
Achievement (mengukur capaian agar dapat
dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Prinsip-prinsip Penilaian
Penilaian Hasil
Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai
capaian pembelajaran. Jadi bukan
KOMPETISI
Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT
bukan KONTINU
Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan
klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat
kompeten
Kriteria
Ketuntasan
Penilaian
berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan
dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk
deskripsi minimal Baik.
Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi
pengetahuan ditetapkan minimal 60.
Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi
keterampilan ditetapkan minimal 60.
Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas
standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan
karakteristik dan potensi sekolah
Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan
angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan
dalam catatan guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali
kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu
(incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan.
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan
setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai
perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik
tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat
dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga
hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil
penilaian sikap oleh pendidik.
Penilaian Sikap
Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam
proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan
sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian sikap
Spiritual dilakukan dalam
rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk
sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka
berada
ALUR PENILAIAN SIKAP
Langkah-langkah membuat rekapitulasi penilaian
kompetensi sikap selama satu semester:
Ø
Guru MP,
wali kls, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui
pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
Ø
Catatan
hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru MP , wali kls, dan BK serta
hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi
sikap spiritual dan kompetensi
Ø
sikap
sosial.
Ø
Buat
deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial yang
sesuai dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
Ø
Deskripsi
pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil
observasi (catatan) aspek yang menonjol.
Ø
Deskripsi
kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria
(indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
Ø
Deskripsi
sikap setiap siswa oleh guru MP diserahkan ke wali kelas
Ø
Wali kelas
mengolah deskripsi setiap siswa asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
Ø
Wali kelas
menulis deskripsi sikap setiap siswa pada rapor
Sumber:( kurikulum2013 )
Hanya
demikian yang bisa saya bagi kepada rekan-rekan pendidikan semua, kurang
lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi kita semua aminnn dan terimakasih
banyak atas kunjungan anda.
LIKE & SHARE
0 Response to "Hasil Revisi Terbaru Kurikulum 2013 Pada Pembelajaran, Penilaian Dan Kriteria Ketuntasan."
Posting Komentar