KBB Butuh Rp 22 Miliar Untuk Bayar Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

Hallo rekan-rekan guru semua?? kembali lagi bersama saya, dalam kesempatan ini saya berbagi sedikit informasi gembira bagi rekan-rekan guru semua yaitu tentang: KBB Butuh Rp 22 Miliar Untuk Bayar Tunjangan Profesi Guru Non-PNS, nah, seperti apakah isi informasinya??? mari kita simak sama-sama dibawah ini:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat membutuhkan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk membayarkan tunggakan tunjangan profesi guru non-PNS selama delapan bulan.
Pasalnya, guru-guru honorer madrasah yang telah bersertifikat di Bandung Barat baru menerima tunjangan tersebut sampai April 2015.


"Kalau diitung-itung, kekurangannya itu sekitar Rp 22 miliar. Itu untuk pembayaran tunjangan profesi guru non-PNS selama delapan bulan, termasuk buat Desember ini," kata Kepala Seksi Madrasah Kemenag KBB Agus Mulyadi, di kantornya, Padalarang, Senin (30/11/2015).
Dia menjelaskan, daftar isian pelaksanaan anggaran Kemenag KBB untuk tunjangan profesi guru non-PNS hanya cukup buat pembayaran Januari-April. Tunjangan itu diberikan kepada sekitar 1.800 guru honorer mardasah, dengan nilai Rp 1,5 juta per orang per bulan.
"Sekarang sedang diupayakan melalui Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, mudah-mudahan Desember ini bisa dibayarkan. Soalnya, kami yang di kabupaten/kota dan provinsi itu menentukan anggaran berdasarkan kebijakan pusat. Kemenag itu kan instansi vertikal, tidak seperti pemerintahan daerah yang punya anggaran otonom," tuturnya.
Sekretaris Umum Perkumpulan Guru Madrasah KBB Dadan Saepudin berharap, tunjangan profesi guru non-PNS itu bisa segera dibayarkan karena nilai tunjangan itu cukup berarti bagi para honorer madrasah. "Kami menunggu pencairannya, karena pada tahun ini khusus di Bandung Barat baru dibayarkan sampai April," ujarnya.
Selain pembayaran tunjangan profesi guru non-PNS itu, dia pun mengharapkan agar tunjangan fungsional bagi guru honorer madrasah yang belum bersertifikat juga bisa dibayarkan secepatnya. "Tunjangan fungsional itu nilainya Rp 250 ribu per bulan untuk setiap guru honorer. Itu baru dibayarkan enam bulan," katanya.
Dadan menambahkan, dalam waktu dekat ini PGM KBB bersama dengan Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah KBB dan Persatuan Guru Republik Indonesia KBB akan mendatangi DPR RI di Jakarta untuk mempertanyakan pemberlakuan tunjangan berdasarkan inpassing atau penyetaraan jabatan dan kepangkatan seperti PNS bagi guru non-PNS.
"Di Bandung Barat banyak guru honorer yang sudah mendapatkan surat keputusan tentang inpassing, tinggal Kemenag KBB memberlakukannya. Peraturan menterinya juga sudah ada. Makanya, kami ingin ke DPR biar inpassing ini diberlakukan mulai 2016," katanya.
Menurut dia, pemberlakuan inpassing itu akan memberikan azas keadilan bagi guru-guru honorer, karena selama ini tunjangan profesi guru madrasah non-PNS dipukul rata sebesar Rp 1,5 juta per bulan, baik untuk guru honorer yang sudah lama maupun yang baru mengajar.
"Pembayaran tunjangan yang sekarang ini tidak memihak kepada guru-guru honor yang sudah lama mengaja, karena diberi tunjangan yang sama dengan guru honor yang baru, yaitu Rp 1,5 juta. Kalau sudah diberlakukan, maka nilai tunjangannya akan disesuaikan dengan masa kerja, tinggal dikonversi saja," ucapnya. (Hendro Husodo/A-89)

Sumber:( pikiran-rakyat.com )

Nah, hanya demikian yang bisa saya bagi kepada rekan-rekan guru semua, kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat bagi kita semua aminnn yaa robbal alaminnn, kemudian untuk informasi lainnya anda bisa buka di ( www.pendidikanku.tk ) dan terimakasih banyak atas kunjungan anda.
Salam edukasi,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,!!
LIKE & SHARE

0 Response to "KBB Butuh Rp 22 Miliar Untuk Bayar Tunjangan Profesi Guru Non-PNS"

Posting Komentar